Karawang, jpnnewss.com — Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) secara resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Karawang pada hari ini, Kamis (10/7), untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Petrogas, serta nasib uang sitaan senilai Rp101 miliar.
Sekretaris Jenderal PPTK, Dumyati, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi penegakan hukum di Karawang. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan kasus besar seperti ini.
Hari ini kami bersurat ke kejaksaan untuk meminta informasi terkait kasus korupsi Petrogas dan uang sita senilai 101 miliar. Masyarakat perlu tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan,” ungkap Dumyati kepada awak media.
PPTK berharap Kejaksaan Negeri Karawang dapat memberikan jawaban resmi serta menjelaskan status terkini dari proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk apakah sudah ada tersangka baru atau perkembangan lain terkait uang yang disita.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta dampaknya terhadap citra pemerintahan daerah dan dunia usaha di Karawang. (Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!