Karawang, jpnnewss.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Kepemudaan Tahun Anggaran2024-2025, pada Senin, (30/06/2025), bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Karawang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh unsur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), serta sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat posisi dan peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Perda ini mengatur sejumlah program yang mendukung pengembangan kapasitas generasi muda, termasuk di antaranya pembinaan, pelatihan, penguatan kelembagaan, hingga penyediaan ruang partisipasi aktif.
Perda ini dirancang agar pemuda memiliki akses terhadap pembinaan, pelatihan, serta wadah untuk berkontribusi aktif membangun Karawang dan Purwakarta,” ujar Pipik dalam sesi pemaparan.
Acara sosialisasi ini juga menjadi forum terbuka bagi generasi muda untuk berdialog langsung dengan legislator. Berbagai aspirasi dan masukan disampaikan peserta, mulai dari kebutuhan akses terhadap pelatihan vokasional, penguatan organisasi kepemudaan di tingkat desa, hingga harapan akan sinergi lebih erat antara pemerintah dan komunitas pemuda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman publik terhadap regulasi kepemudaan semakin meningkat, sekaligus mendorong implementasi yang lebih optimal dan inklusif di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Pipik menekankan pentingnya keterlibatan semua stakeholder, terutama pemuda, dalam mengawal dan mendukung pelaksanaan Perda secara berkelanjutan. (Wahid/Aisah)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!