Karawang , jpnnewss.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggar 2024-2025
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (03/07/2025) di Dusun Ulekan, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Acara diselenggarakan atas kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Peduli Indonesia (DPC GMPI)Telukjambe Timur. Dengan mengangkat tema “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan memberdayakan bagi kaum perempuan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dusun Ulekan Dede Rusmana, Ketua DPC GMPI Telukjambe Timur Heroni, jajaran pengurus dan anggota GMPI, serta warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya pemahaman substansi Perda di tengah masyarakat. Ia menyoroti urgensi peran aktif warga dalam implementasi kebijakan, terutama yang menyentuh isu strategis seperti kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya tahu bahwa perda itu ada, tapi juga memahami isinya dan ikut berperan aktif dalam implementasinya. Perlindungan terhadap perempuan bukanP hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Telukjambe Timur, lebih peduli terhadap isu-isu perempuan dan turut mendukung kebijakan daerah yang mengedepankan keadilan sosial, kesetaraan gender, serta pembangunan yang inklusif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!