Karawang,jpnnewss.com – Upaya perlindungan perempuan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini terlihat dari kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos, MM, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Acara yang digelar pada Senin (7/7/2025) tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Perda yang disosialisasikan kali ini mengangkat tema “Perlindungan Perempuan”—sebuah isu penting yang menyentuh langsung kehidupan sosial masyarakat.
Dalam paparannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya masyarakat memahami isi perda agar tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh lapisan warga bisa turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Perda ini hadir bukan hanya sebagai aturan formal, tapi sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi. Kita semua punya peran,” ungkap Pipik.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat, terutama para perempuan yang hadir sebagai peserta. Hadir pula perwakilan dari perangkat desa, kader PKK, serta tokoh masyarakat. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab dan diskusi interaktif menjadi bagian penting dari kegiatan, memungkinkan warga menyampaikan pertanyaan maupun unek-unek mereka terkait isu perlindungan perempuan di lingkungan sekitar.
Pipik berharap, perda ini tidak hanya diketahui, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kami ingin agar masyarakat tidak takut bersuara jika terjadi kekerasan. Ada perlindungan hukum yang siap membantu. Jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian tugas dan fungsi legislasi DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan regulasi yang telah ditetapkan, agar bisa menjangkau hingga ke tingkat desa.(Wahid)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!