Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan, Perlindungan Anak, dan Desa Wisata di Karawang d

Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan, Perlindungan Anak, dan Desa Wisata di Karawang d

Karawang, jpnnewss.com –Dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024–2025, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu lokasi utama kegiatan berlangsung di Perum Klari Indah Permata 2, Lewengsereh, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dengan topik utama mengenai Perda Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk kesehatan, perlindungan anak, dan pengembangan ekonomi lokal melalui desa wisata.

Fokus Sosialisasi Perda Perda Kesehatan Provinsi Jawa BaratPipik Taufik Ismail menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak atas pelayanan kesehatan sangat penting. Sosialisasi ini membahas peran pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan dan keluarga.

Perda Perlindungan AnakDi Posko Barak, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Pipik turut menyampaikan pentingnya perlindungan anak melalui sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak. Dalam kegiatan ini, ia mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Perda Desa Wisata (Perda No. 2 Tahun 2022)Tak hanya sektor kesehatan dan perlindungan anak, Pipik juga mensosialisasikan Perda Nomor Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa potensi wisata lokal bisa menjadi penggerak utama ekonomi desa jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan.


Tujuan dan Harapan


Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat untuk


Lebih memahami hak dan kewajiban dalam bidang kesehatan dan perlindungan anak.

Aktif dalam pembangunan daerah melalui pengelolaan desa wisata.

Memanfaatkan peraturan daerah sebagai dasar hukum dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.


Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat**


Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Pipik Taufik Ismail atas kepeduliannya terhadap edukasi publik mengenai kebijakan daerah.


“Dengan kegiatan seperti ini, kami jadi tahu bahwa peraturan daerah bukan sekadar tulisan di atas kertas. Tapi benar-benar ada manfaat langsung untuk masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi,” ujar salah satu warga yang hadir.


Melalui sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan pelaksanaan Perda di lapangan dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Karawang dan Purwakarta. (Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement