PURWAKARTA, Jpnnewss.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap tuan rumah hajatan di wilayah Purwakarta. Pelaku diringkus saat hendak melarikan diri ke luar daerah, tepatnya di wilayah Subang, Senin (06/04/2026).
Pelaku diketahui berinisial YI alias Yogi Iskandar (38). Ia ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di kawasan Sagalaherang. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah sebelumnya sempat bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.
Menurut informasi yang dihimpun, polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan bahwa pelaku berencana kabur ke arah Cianjur melalui jalur Subang.
Peristiwa tragis tersebut bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi keributan. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku meminta uang tambahan untuk membeli minuman. Namun, permintaan itu ditegur oleh korban selaku tuan rumah.
Tak terima ditegur, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan bambu hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebatang bambu sepanjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap motif lebih lanjut serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kejadian tersebut.
Sumber : subanginfo
(JPNN)














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!