PENAJAM PASER UTARA, Jpnnewss.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggodok rencana besar untuk merevitalisasi kawasan pelabuhan penyeberangan di Kelurahan Penajam dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp200 miliar.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa penataan ini mendesak dilakukan guna menyelaraskan wajah daerah sebagai gerbang utama sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Setelah 23 tahun tanpa pembenahan signifikan, proyek ambisius di atas lahan seluas tiga hektare ini akan dimulai secara bertahap, mencakup penertiban parkir liar hingga transformasi pelabuhan kapal kayu (klotok) dan kapal cepat (speedboat) menjadi kawasan transportasi air yang modern, representatif, dan berdaya saing internasional.
"Penataan pelabuhan butuh proses, saat ini sudah berjalan mulai tahap awal," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai rencana revitalisasi pelabuhan penyeberangan kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok) di Penajam, Jumat.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tahapan dimulai dari pendataan kepemilikan lahan dan kondisi sosial, sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Menurut dia, penataan kawasan pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Penajam dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendataan hingga perencanaan teknis sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik.
Pemkab, lanjut dia, berupaya mencari berbagai sumber pendanaan penataan kawasan pelabuhan tersebut, yang diperkirakan membutuhkan dana mencapai sekitar dari Rp200 miliar.
Kabupaten Penajam Paser Utara yang berhadapan langsung dengan Kota Balikpapan serta berdekatan dengan IKN, sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru Indonesia, menurut dia, perlu menyesuaikan diri agar wajah kabupaten terlihat lebih baik.
Penataan pelabuhan penyeberangan mengarah pada pengembangan kawasan modern, sehingga pelabuhan dapat menjadi wajah daerah yang lebih representatif, lanjut Mudyat Noor.
Penataan pelabuhan yang dilakukan tersebut pembenahan fisik dan juga aspek sosial, kata dia, sehingga dilakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan dan aktivitas masyarakat di kawasan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, ujar dia, membentuk tim khusus untuk mempercepat penertiban dan penataan kawasan pelabuhan penyeberangan yang sudah 23 tahun tidak ada pembenahan.
Luas lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk kawasan pelabuhan kapal kayu dan kapal cepat, menurut Mudyat, sekitar tiga hektare dan sedang dilakukan pendataan seluruh aset dan aktivitas di kawasan pelabuhan tersebut.
Ia mengatakan kondisi pelabuhan saat ini tampak sempit dan tidak tertata, bangunan pelabuhan terlihat usang, serta kawasan sekitar dipenuhi kendaraan parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran aktivitas pelabuhan.
Sumber : koran jakarta.com















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!