KARAWANG, Jpnnewss.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang menggelar aksi demonstrasi, Rabu (22/04/2026), di depan gedung DPRD Karawang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan atas polemik kebijakan parkir di RSUD serta dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) dewan.
Dalam aksinya, massa GMPI menuntut DPRD Kabupaten Karawang segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka. Mereka menilai, forum tersebut penting sebagai ruang pembuktian atas substansi kebijakan yang hingga kini dinilai menuai polemik di tengah masyarakat.
Panglima GMPI DPD Karawang Gonap dalam orasinya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respon atas keresahan publik, khususnya terkait wacana parkir gratis di RSUD yang dianggap berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak dikaji secara matang.
“RDP harus terbuka dan menghadirkan semua pihak terkait agar persoalan ini tidak sekadar menjadi panggung retorika, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret,” tegasnya di hadapan massa aksi.
GMPI juga mendesak anggota DPRD Karawang, khususnya pengusul kebijakan, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum serta perhitungan fiskal dari gagasan parkir gratis tersebut. Mereka menilai kebijakan populis berisiko menjadi “gimik politik” jika tidak disertai kajian komprehensif, terutama karena berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam tuntutannya, GMPI meminta agar RDP nantinya wajib dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, manajemen RSUD, Bagian Hukum Setda, hingga Badan Pendapatan Daerah, guna mengkaji persoalan dari aspek regulasi, teknis, hingga dampak anggaran.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti bahwa persoalan utama di RSUD Karawang tidak hanya soal tarif parkir, melainkan kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta sarana dan prasarana yang dinilai masih belum optimal.
Selain isu parkir, GMPI turut mengangkat dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokir DPRD. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pokir harus kembali pada fungsi aslinya sebagai penampung aspirasi masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi kepentingan,” ujar salah satu orator.
Hingga berita ini diturunkan, massa telah Di Kerahkan Dulu Balik Arah Ke markas Besar GMPI DPD Kabupaten karawang dan tengah menunggu respons resmi dari pihak DPRD Karawang dan Situasi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Publik kini menanti hasil dari aksi tersebut, termasuk langkah konkret DPRD dalam menjawab berbagai tuntutan yang disampaikan GMPI.
(Ikbal)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!