DPRD Karawang Buka Masa Sidang II 2025–2026, Bupati Tekankan Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

DPRD Karawang Buka Masa Sidang II 2025–2026, Bupati Tekankan Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

Karawang, Jpnnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025–2026 serta pengumuman Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2025–2026, pada Rabu (21/01/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para kepala kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki makna strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menyongsong tahun 2026 sebagai tahapan penting pembangunan daerah.

Menurutnya, pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memastikan kebijakan daerah disusun secara terencana, terukur, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan Masa Sidang Kedua ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya masa reses sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mencatat kebutuhan masyarakat secara langsung.

Hasil reses tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karawang juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan selama ini.

“Dengan kebersamaan, kolaborasi, dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya optimis seluruh program pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan menjadi pijakan awal bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

(Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement