Anggota DPRD Jabar pipik Taufik Ismail S.Sos. MM, Soroti Penjualan Tanah Ilegal dari Kegiatan Cut an

Anggota DPRD Jabar pipik Taufik Ismail S.Sos. MM, Soroti Penjualan Tanah Ilegal dari Kegiatan Cut an

Karawang, jpnnewss.com Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X yang meliputi Karawang dan Purwakarta, Pipik Taupik Ismail, menyoroti maraknya praktik penjualan tanah hasil kegiatan cut and fill yang dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Hal ini disampaikannya pada Rabu (24/09/2025).

Sebagai anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Jawa Barat, Pipik menegaskan bahwa kegiatan cut and fill yang menghasilkan material seperti tanah merah dan kemudian diperjualbelikan, wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kalau ada penjualan tanah dari hasil cut and fill, itu wajib memiliki IUP. Pemerintah daerah juga harus menerapkan pajak MBLB, karena material seperti tanah merah termasuk dalam kategori mineral dan batuan yang kena pajak,” tegas Pipik.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang masuk dalam kategori Kegiatan Teknis Membuka Lahan (KTMP), jika tidak disertai izin dan kewajiban pajak, merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan.

Selain itu, Pipik juga mengingatkan bahwa dari total penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah kabupaten, seharusnya terdapat pembagian sebesar 25 persen untuk pemerintah provinsi.

Ia berharap hal ini menjadi bentuk nyata kontribusi sektor pertambangan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Jangan sampai banyak kegiatan KTMP dilakukan, tapi negara tidak mendapatkan kontribusi apa pun karena tidak ada izin dan tidak membayar pajak. Ini harus diatur dan diperketat,” ujarnya.

Pipik menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan regulasi dalam sektor pertambangan dan pemanfaatan hasil cut and fill.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut agar mematuhi aturan dan tidak menjual tanah secara ilegal.

“Ini penting demi menjaga ketertiban, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Pipik.

(Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement