Karawang , Jpnnewss.com – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Karsim, menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Selasa (10/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Panyingkiran Kusnadi, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Reses menjadi wadah dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi pembangunan.
Kepala Desa Panyingkiran, Kusnadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Panyingkiran tergolong desa yang relatif muda dengan usia hampir 42 tahun. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan desa.
“Kami menyadari bahwa Desa Panyingkiran ini tergolong desa yang masih cukup muda, usianya hampir 42 tahun. Karena itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat agar berani dan aktif menyampaikan aspirasi, baik dari diri sendiri maupun dari lingkungan sekitar. Aspirasi tersebut sangat bermanfaat bagi kami pemerintah desa, karena ketika diajukan melalui mekanisme yang ada, insya Allah dapat direalisasikan, seperti pembangunan-pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di Desa Panyingkiran,” ujar Kusnadi.
Sementara itu, H. Karsim menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan Reses II di Desa Panyingkiran. Ia menegaskan komitmennya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan dan berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayah Dapil II.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa melaksanakan Reses II di Desa Panyingkiran. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil II, saya memahami bahwa setiap desa pasti memiliki keluhan, baik terkait pembangunan maupun persoalan lainnya. Saya siap membangun, menyerap aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan setiap keluhan warga di wilayah Dapil II,” ujar H. Karsim.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan program resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, di mana para anggota DPRD ditugaskan untuk turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD.
“Reses ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Kami ditugaskan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi yang nantinya akan kami perjuangkan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut, masyarakat Desa Panyingkiran menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan jalan lingkungan (japak), serta pembangunan turap saluran air guna mencegah banjir dan longsor.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi warga dapat terakomodasi dan direalisasikan dalam program pembangunan daerah demi mewujudkan Desa Panyingkiran yang lebih maju dan sejahtera.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!