Karawang, jpnnewss.com Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua DPC GMPI yang berlokasi di Dusun Cibadar I RT 007/RW 003, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Acara ini dihadiri oleh aparatur desa setempat, anggota GMPI, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, salah satu tokoh masyarakat Desa Ciptamargi menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke wilayah desa mereka. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi bukti nyata kedekatan antara masyarakat dan pemimpinnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Pipik Taufik yang telah hadir langsung ke desa kami untuk mendengarkan suara masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Melalui reses, ia dapat mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya Karawang dan Purwakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dirinya memiliki kewenangan dalam pengawasan kinerja pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Selain itu, Pipik menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia berharap masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi penggunaan anggaran agar pembangunan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.
“Pengelolaan anggaran harus terbuka agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Pada sesi dialog bersama warga, berbagai aspirasi prioritas disampaikan, di antaranya:
Permohonan bantuan gerobak untuk pelaku UMKM,
Keluhan terkait ketidakmerataan penyaluran BLT,
Pengajuan bantuan alat rebana,
Serta proposal pembangunan mushola.
Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi.
Kegiatan reses ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!