Lewat Musdesus, Desa Sampalan Resmi Tentukan Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih

Lewat Musdesus, Desa Sampalan Resmi Tentukan Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih

Karawang, Jpnnewss.com – Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dengan agenda percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sampalan, Kamis (15/01/2026) pagi.

Musdesus dihadiri Kepala Desa Sampalan Jamaludin selaku Pengawas Koperasi Desa, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan H. Aep Saepul Hidayat, serta jajaran pengurus koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sampalan Jamaludin meminta masukan dan pendapat peserta musyawarah terkait penentuan lokasi pembangunan kantor dan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pembangunan koperasi bukan dilakukan oleh kepala desa maupun aparatur desa, melainkan peran pemerintah desa hanya sebatas menyiapkan dan mencarikan lahan.

Jamaludin juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Kutawaluya masih sedikit desa yang telah memiliki kantor koperasi desa. Oleh karena itu, Desa Sampalan diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan koperasi guna mendukung pengembangan ekonomi desa.

“Musyawarah ini digelar agar kita bersama-sama menentukan lokasi terbaik sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kutawaluya memaparkan bahwa penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih perlu mempertimbangkan perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh. Menurutnya, pembangunan koperasi berpotensi berdampak pada alokasi anggaran desa sehingga harus direncanakan secara matang agar tidak menghambat program pembangunan lainnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan, H. Aep Saepul Hidayat, menegaskan bahwa penempatan gerai koperasi akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta dikelola secara profesional oleh pengurus koperasi.

“Penentuan lokasi dan pengelolaan gerai koperasi kami jalankan sesuai regulasi dan menjadi tanggung jawab pengurus,” jelasnya.

Ketua BPD Desa Sampalan dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa anggaran Koperasi Desa Merah Putih tahun 2026 telah diturunkan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah penyesuaian, termasuk terkait rencana pemanfaatan tanah desa untuk pembangunan gerai koperasi.

Ia menyebutkan bahwa salah satu opsi lokasi pembangunan gerai koperasi berada di area depan Kantor Desa Sampalan dengan luas lahan sekitar 600 meter persegi, sesuai peruntukan.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Koperasi Merah Putih dan meminta agar penentuan lokasi dilakukan secara tegas agar proses pembangunan tidak berlarut-larut. Namun, sebagian warga juga mengingatkan agar pembangunan koperasi tidak merusak bangunan yang sudah ada dan tidak dipaksakan pada lokasi yang tidak memungkinkan.

Hasil Musdesus menyepakati bahwa pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Sampalan akan berlokasi di area sebelah timur Kantor Desa Sampalan dengan rencana luas sekitar 600 meter persegi. Meski demikian, hasil pengukuran menunjukkan bahwa lebar lahan hanya tersedia sekitar 13 meter, sehingga diperlukan penyesuaian teknis dalam perencanaannya.

Kesepakatan ini diambil melalui musyawarah mufakat berdasarkan usulan dan masukan seluruh peserta. Keputusan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Desa Sampalan.

(Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement