DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis dan Arah Pembangunan Daer

DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis dan Arah Pembangunan Daer

Karawang, jpnnewss.com 31 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pelaksanaan rapat paripurna penting yang membahas sejumlah agenda strategis. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, SE., Wakil Bupati H. Maslani, seluruh anggota DPRD lintas fraksi, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan penting dalam pembangunan Kabupaten Karawang ke depan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibahas dalam rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan solusi nyata bagi berbagai permasalahan masyarakat.


Tiga Raperda Disetujui dan Ditetapkan


Salah satu fokus utama rapat adalah pembahasan serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu:


1. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hunian di wilayah-wilayah yang masih mengalami kondisi tidak layak huni, sekaligus menata kawasan permukiman agar memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.


2. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pengelolaan air limbah yang baik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Melalui Raperda ini, pengelolaan air limbah domestik akan diatur secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.


3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah. Dalam dokumen ini tercermin visi, misi, dan program strategis kepala daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.


Pembahasan Anggaran dan Program Prioritas


Selain penetapan Raperda, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, seperti:


Persetujuan Program Pembangunan Perumahan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini menjadi dasar dalam mengalokasikan anggaran pembangunan sektor perumahan yang dinilai sangat krusial dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.


Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan hukum dan regulasi yang berkembang di masyarakat.


Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 juga turut disampaikan dalam rapat ini. Dokumen tersebut menjadi kerangka awal dalam menyusun dan menyesuaikan rencana anggaran ke depan, agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kondisi fiskal daerah.


Bupati Karawang Komitmen Pembangunan dan Pemerataan Infrastruktur


Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepulloh menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Karawang secara menyeluruh dan berkeadilan, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan padat penduduk.


"Beberapa kawasan masih menghadapi persoalan sanitasi yang tidak memadai dan pengelolaan air limbah yang belum optimal. Melalui Rapat Paripurna ini, kita ingin memastikan pembangunan permukiman yang layak dan berbasis tata ruang yang adil serta berkelanjutan", ujarnya


Langkah Strategis Menuju Karawang Inklusif dan Berkelanjutan


Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Karawang yang lebih inklusif, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta responsif terhadap tantangan zaman. Dengan perumusan regulasi yang tepat dan kebijakan anggaran yang terarah, Karawang diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai daerah strategis dengan daya saing tinggi di tingkat regional dan nasional.


Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah dan perwakilan masyarakat dalam rapat ini menandai keseriusan semua pihak dalam mengawal pembangunan daerah. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini segera dapat ditindaklanjuti dalam implementasi program-program nyata di lapangan, yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luar

(Aisah/Wahid)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement