Karawang, Jpnnewss.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Tegal Asem, RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Sabtu (24/01/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap aspirasi secara langsung. Acara dihadiri oleh mantan Kepala Desa Sindangsari Aying, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kutawaluya, serta warga setempat.
Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pipik Taufik Ismail yang dinilai aktif turun ke lapangan. Menurut tokoh masyarakat, Kang Pipik dikenal konsisten hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan keagamaan di Desa Sindangsari.
“Kang Pipik sudah beberapa kali hadir di tengah masyarakat kami. Beliau juga sering ikut kegiatan keagamaan seperti Rajaban. Kami merasa diperhatikan dan dihargai,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Mantan Kepala Desa Sindangsari, Aying, turut menyampaikan harapan agar kegiatan pengawasan ini dapat menjadi jembatan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi. Ia berharap berbagai permasalahan di Desa Sindangsari dapat memperoleh perhatian dan solusi.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan sarana ibadah. Ia menyatakan kesiapan untuk membantu pembangunan Musholah Miftahussa’adah di Dusun Tegal Asem.
Selain itu, Pipik mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan desa.
“Setiap aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan kami di DPRD Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Adapun aspirasi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut di antaranya terkait pembentukan majelis taklim serta peningkatan sarana dan prasarana masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Dusun Tegal Asem.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!