Karawang, jpnnewss.com Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan, pada Senin pagi (6/10), bertempat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang. Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan dalam membahas persoalan pertanahan yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Karawang.
Rapat koordinasi ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk organisasi SEPETAK (Serikat Petani Karawang) serta narasumber dari unsur Tim Terpadu. Dalam forum tersebut, berbagai permasalahan dan konflik pertanahan yang masih terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Karawang dibahas secara terbuka, dengan harapan dapat dicari solusi konkret dan berkeadilan bagi semua pihak.
Dalam pemaparannya, perwakilan Tim Terpadu menyampaikan bahwa masih banyak persoalan lahan yang memerlukan penanganan serius dan kolaboratif. Permasalahan seperti tumpang tindih sertifikat, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta konflik batas wilayah menjadi isu utama yang diangkat dalam diskusi.
“Tim Terpadu ini dibentuk sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menciptakan penataan pertanahan yang lebih tertib, terdata, dan minim konflik,” ujarnya
Pembentukan Tim Terpadu sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh dan menyeluruh. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, BPN (Badan Pertanahan Nasional), aparat penegak hukum, hingga perwakilan masyarakat sipil.
Rapat ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyelesaian konflik pertanahan, termasuk melalui jalur mediasi, pelaporan, dan pendataan ulang lahan yang bermasalah. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah, tidak ada lagi konflik pertanahan berkepanjangan di wilayah Kabupaten Karawang.
Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan komitmen bersama untuk terus melanjutkan upaya penataan dan penyelesaian masalah pertanahan di Karawang secara transparan, adil, dan berkelanjutan.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!