Jpnnewss.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di Aula Husni Hamid. (26/6) Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor dalam upaya peningkatan layanan kesejahteraan sosial yang inklusif, terintegrasi, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Karawang.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang Kurniasih, S.Kep., MARS, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, Dandim, Wakapolres, camat dan seluruh kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Kurniasih, S.Kep., MARS menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini, antara lain:
1. Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2019 tentang SLRT untuk fakir miskin dan orang tidak mampu
2. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Puskesos
3. Kajian sistemik pelayanan publik oleh Dinas Sosial tahun 2024 yang menunjukkan perlunya optimalisasi penyelenggaraan SLRT
4. Komitmen untuk mengembangkan potensi sumber daya sosial secara menyeluruh di Kabupaten Karawang.
Beliau menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan layanan sosial secara maksimal. Tujuannya meliputi peningkatan kolaborasi antar-lembaga, evaluasi pelaksanaan SLRT-Puskesos tahun sebelumnya, serta penetapan rencana kerja dan regulasi tahun 2025.
Intervensi utama dalam penyelenggaraan SLRT dan Puskesos tahun 2025 mencakup:**
Perbaikan tata kelola pendataan masyarakat miskin melalui indikator kemiskinan daerah;
Peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa, kelurahan hingga kabupaten;
Penyampaian informasi dan program sosial secara tepat guna dan menyeluruh;
Target *graduasi* peserta PKH sebanyak 2.000 KPM dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi;
Optimalisasi Puskesos sebagai pusat data dan layanan sosial berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk perwakilan Kementerian Sosial, Forkopimda, DPRD, para camat, kepala desa, serta para operator SLRT. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor serta keakuratan data penerima bantuan.
Yang paling utama adalah tepat sasaran. Jangan sampai bantuan tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati Aep.
Beliau juga mendorong para pemangku kepentingan di daerah untuk aktif mendampingi, memverifikasi dan memperbarui data kemiskinan secara berkala agar kebijakan yang diambil lebih presisi dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa, camat, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab bersama dalam membangun sistem layanan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (Aisah/wahid)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!