Karawang, jpnnewss.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar X (Karawang – Purwakarta), H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyelenggarakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Acara ini mengangkat tema utama tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, H. Budiwanto menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib difasilitasi oleh negara melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal, baik secara spiritual, intelektual, maupun moral,” ungkap H. Budiwanto di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Ia juga menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional merupakan kesatuan komponen pendidikan yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, masyarakat diajak memahami lebih dalam mengenai peran peserta didik sebagai subjek utama pendidikan, pentingnya peran keluarga dan sekolah, serta kontribusi pemerintah daerah dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan serta mendukung implementasi perda secara nyata di lapangan, khususnya di wilayah Jawa Barat bagian utara. (Wahid)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!