Karawang — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Cikuda RT 02 RW 01, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (7/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta warga Desa Sukasari. Dalam kesempatan itu, Pipik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.
Pipik menyampaikan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perum Bulog, khususnya berkaitan dengan sektor pertanian dan persoalan harga hasil panen. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Desa Sukasari bukanlah yang pertama, sebagai wujud konsistensi dalam mendengar langsung aspirasi warga.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Bulog terkait sektor pertanian, khususnya mengenai harga. Alhamdulillah, ini bukan kali pertama saya datang ke daerah sini. Saya siap menyerap seluruh aspirasi masyarakat Desa Sukasari, baik terkait pembangunan maupun hal-hal lainnya, untuk kemudian saya bawa dan sampaikan ke tingkat provinsi,” ujar Pipik.
Selain persoalan pertanian, Pipik juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami alokasi anggaran di setiap daerah.
“Masyarakat harus bisa mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan anggaran yang ada di setiap daerah saat ini,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Warga mempertanyakan mekanisme pengajuan bantuan, termasuk kemungkinan pengajuan bagi rumah yang telah roboh serta apakah pengajuan dapat dilakukan meski kondisi fisik rumah tidak lagi berdiri.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut dicatat untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan pembahasan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada kebutuhan warga, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Karawang.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!