Garut, Jpnnewss.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut pada Selasa hingga Rabu (06–07/01/2026).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang berada di Kawasan Kumuh Kota Wetan, Kabupaten Garut, wilayah kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.
Selain meninjau sektor perumahan, rombongan Komisi IV DPRD Jawa Barat juga melakukan pengecekan kondisi ruas jalan provinsi di Jalan Raya Cikajang, Kabupaten Garut. Jalan tersebut merupakan tanggung jawab UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Garut, di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan infrastruktur jalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang masih memiliki kawasan kumuh serta akses jalan yang memerlukan peningkatan kualitas.
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Rizaldy D. Priambodo, serta diikuti oleh sejumlah anggota, di antaranya Hilal Hilmawan, S.IP., M.IP., H. Ahab Sihabudin, S.H.I., Ir. Hj. Prasetyawati, M.M., Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., dan M. Faizin, S.E.
Melalui kegiatan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat berharap memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perumahan dan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Garut.















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!