Purwakarta, jpnnewss.com 27 September 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.
Perda yang disosialisasikan kali ini berkaitan dengan pengembangan kewirausahaan daerah, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perda ini hadir untuk memberikan payung hukum sekaligus dukungan nyata bagi para pelaku usaha di daerah. Harapannya, masyarakat Purwakarta, khususnya generasi muda, bisa lebih terdorong untuk terjun ke dunia wirausaha dengan akses pelatihan, pembiayaan, serta kemudahan regulasi,” ujar Taufik dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, antara lain Ketua DPC PDI Perjuangan H. Entis Sutisna, S.E., S.H., M.H., M.M., Bendahara DPC H.J. Iis Turniasih, Wakil Sekretaris DPC Rudy Priatna, serta jajaran fungsionalis DPC dan PAC se-Kabupaten Purwakarta.
Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Entis Sutisna, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi regulasi daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami hak serta peluang yang tersedia melalui kebijakan pemerintah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para kader partai dan masyarakat umum memiliki pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai arah pembangunan daerah berbasis ekonomi kerakyatan.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!