Karawang, jpnnewss.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irawan Virantama, S.H., M.H., menghadiri kegiatan fasilitasi penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar di Aula Husni Hamid, area kantor Pemda Karawang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Karawang tahun 2025–2029.
Melalui program TJSLP, pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan berbagai perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Karawang, Dedy Irawan Virantama, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab Karawang yang terus mendorong implementasi TJSLP secara terarah, transparan, dan berkeadilan.
“Program TJSLP ini menjadi wujud nyata kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan sosial di Karawang. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi keberlangsungan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Karawang.
Ia menyoroti bahwa dari sekitar 1.400 perusahaan yang beroperasi di Karawang, masih dibutuhkan data dan sinergi yang lebih kuat untuk memastikan kontribusi nyata mereka terhadap masyarakat.
“Keberadaan program CSR atau TJSLP ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak di Karawang, tentu potensi dukungan dari dana CSR sangat besar untuk membantu pembangunan daerah,” jelasnya.
Dedy juga mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan kewajiban hukum. Karena itu, seluruh perusahaan di Kabupaten Karawang harus mematuhinya dan berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan investor yang dinilai berkontribusi aktif melalui program TJSLP.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Karawang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan bersama guna memperkuat kolaborasi dunia usaha dan pemerintah dalam membangun Karawang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Aisah)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!