Diduga Intervensi Limbah dan Minta Sewa Jalan, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang

Diduga Intervensi Limbah dan Minta Sewa Jalan, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang

KARAWANG, Jpnnewss.com  - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rabu (29/4/2026).

Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH - Pelapor dari LBH LSM Laskar NKRI mengatakan, perbuatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang diduga telah dilakukan Kades Sumurkondang.

Yaitu dimana Kades Sumurkondang diduga telah melakukan intervensi terhadap salah satu perusahaan dalam hal pengelolaan limbah ekonomis. Padahal menurutnya, pengelolaan limbah seharusnya dilakukan Business to Business (B2B) antara perusahaan dengan lembaga profesional.

"Tetapi ketika kemarin terjadi pergantian vendor di perusahaan, Kades Sumurkondang tidak terima. Kades Sumurkondang mengirimkan beberapa surat ke perusahaan (PT. MIM) yang menyatakan tidak boleh melakukan kerja sama dengan perusahaan (vendor) manapun, kalau tidak memiliki rekomendasi dari desa," tutur Gary Gagarin, usai membuat laporan di Kejari Karawang.

Disampaikan Gary, surat Kades Sumurkondang kepada PT. MIM tersebut mewajibkan agar setiap vendor harus memiliki rekomendasi dari pemerintah desa. Padahal secara hukum, yang namanya rekomendasi itu tidak bersifat wajib. Artinya, boleh dilakukan atau boleh tidak dilakukan.

"Artinya, ini adalah pemahaman yang 'ngawur', bahwa harus memiliki rekomendasi desa untuk melakukan kerja sama. Artinya, urusan perusahaan dengan pemerintahan desa sangat jauh. Karena itu (pemdes, red) dengan perusahaan hanya berkaitan dengan urusan kewilayahan," katanya.

Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Jalan ke Perusahaan

Kedua, sambung Gary, Kades Sumurkondang dan perangkat desanya mengajukan permintaan sewa jalan ke perusahaan sebesar Rp 200 juta per tahun. Padahal sejatinya jalan tersebut merupakan fasilitas umum.

"Tapi kita pertanyakan itu jalan siapa. Karena setahu kita itu jalam umum untuk kepentingan publik. Ketika ditanya dan ditelusuri, mereka tidak bisa membumtikan bukti-bukti kepemilikan atas jalan tersebut," bebernya.

Atas perbuatan Kades Sumurkondang ini, Gary menegaskan jika perbuatan kades dan perangkatnya bisa masuk unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Karena yang namanya pejabat negara, pejabat pemerintahan, tidak boleh meminta sejumlah uang, barang atau sebagainya kepada pihak swasta atau kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Oleh karenanya, Gary meminta Kejari Karawang agar segera melakukan penyelidikan atas laporan yang dilakukan LBH Laskar NKRI hari ini. Sehingga jangan sampai perbuatan Kades Sumurkondang ini menimbulkan efek domina bagi perusahaan lain yang berinvestasi di Karawang.

Yaitu dimana perusahaan bisa saja kabur atau hengkang dari Karawang, akibat perbuatan seperti yang dilakukan Kades Sumurkondang.

"Jangan sampai perusahaan takut diganggu oleh pemerintahan desa seperti ini, pemerintahan desa yang tidak tahu dasar hukum yang harus dijalankan. Ini bahaya juga bagi pemerintahan desa," katanya.

Minta Bupati Beri Sanksi Kades Sumurkondang

Atas persoalan ini, Gary juga meminta Bupati Karawang melalui Inspektorat dan DPMD Karawang untum melakukan kroscek langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan perangkatnya.

"Kepada Pak Bupati, kami juga minta dicek langsung persoalan ini. Kalau bisa diberi sanksi terhadap kepala desa yang seperti ini," tegasnya.

Dan di akhir pernyataanya, Gary menegaskan akan mengawal terus laporannya di Kejari Karawang ini.

"Yang kami laporkan kepala desa dan perangkatnya, karena satu kesatuan pemerintahan desa. Pimpinannya kepala desa, tapi kami yakin ada pihak-pihak lain yang ikut dalam proses ini," tutup Gary.

(Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement