PPDI Karawang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Disabilitas

PPDI Karawang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Disabilitas

Karawang, Jpnnewss.com  – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan buka puasa bersama bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Disabilitas Karawang” yang berlangsung di Islamic Center Karawang pada Minggu (15/03/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiah di antara penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail, Ketua DPC PPDI Karawang Angga, Sekretaris DPC PPDI Kusmanto, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Karawang Asep, serta seluruh anggota PPDI Kabupaten Karawang.

Ketua DPC PPDI Karawang, Angga, menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama tersebut menjadi salah satu sarana untuk menjaga kebersamaan serta mempererat hubungan antaranggota di tengah keberagaman yang ada.

“Semoga dengan adanya acara ini kita bisa terus menjalin silaturahmi. Apa pun ragam dan latar belakang kita, pada akhirnya kita tetap berada dan hidup bersama di lingkungan Kabupaten Karawang,” ujar Angga.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail mengungkapkan bahwa kebersamaan yang terjalin antara dirinya dengan para penyandang disabilitas selama ini telah membangun hubungan persahabatan yang erat dan penuh rasa saling menghargai.

“Bagi saya ini adalah persahabatan. Kita hidup selalu berdampingan. Sejak saya bersama teman-teman PPDI, saya merasa aman dan tenang karena kita saling mendukung satu sama lain,” kata Pipik.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Peraturan daerah yang disahkan pada 30 Desember 2020 itu terdiri dari 17 bab dan 130 pasal. Regulasi tersebut bertujuan menjamin hak dasar penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri, memperoleh kesempatan yang sama, serta terbebas dari berbagai bentuk diskriminasi.

“Perda Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2020 menjadi payung hukum bagi teman-teman disabilitas. Di dalamnya mengatur penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas agar mereka bisa hidup mandiri dan terbebas dari diskriminasi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial siap mendukung berbagai kegiatan positif yang digagas oleh organisasi penyandang disabilitas.

“Kami dari Dinas Sosial sangat mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini, apalagi yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Ke depan, Dinas Sosial siap mendukung berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh organisasi-organisasi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan hubungan silaturahmi antaranggota PPDI semakin kuat serta mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Karawang

(Aisah)

Olahraga

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi

KARAWANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang mulai bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Meski

Advertisement